Dalam rangka Peningkatan Sumber Daya Satuan Perlindungan Masyarakat dalam tugas dan fungsi untuk meningkatkan Ketentraman dan Ketertiban Umum, khususnya bagi Desa yang akan mewakili Lomba Desa Tahun 2026, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan akan melaksanakan Pembinaan Peningkatan SDM Linmas di Desa Sanda pada hari Selasa 03/06/2025.