Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

SEJARAH DESA SANDA

Desa Sanda

SEJARAH DESA SANDA

Sanda berasal dari kata Sandek (mesandekan dalam Bahasa Bali) yang memiliki arti berhenti atau "mengaso". Pada zaman dahulu, orang-orang yang bepergian dari Tabanan atau Denpasar menuju Singaraja melewati Desa Sanda masih berjalan kaki dan memerlukan waktu kurang lebih 10 hari. Dalam perjalanan yang begitu jauh dan lama, sudah tentu memerlukan tempat "mengaso" untuk melepaskan lelah.

Tempat inilah yang sering digunakan untuk "mengaso", karena letaknya di tengah jarak antara Denpasar dan Singaraja. Karena tempat ini dikenal sebagai tempat "mengaso" (mesandekan) dan menjadi suatu desa, maka desa ini dinamakan SANDA. Dari hari ke hari, tahun ke tahun, akhirnya banyak orang yang berkubu di Sanda dan menjadi suatu lokasi permukiman, kebendesaan, dan dengan adanya Undang-Undang No.5 Tahun 1979 menjadi Desa Sanda.

Orang-orang yang pernah memimpin Desa Sanda sebagai Perbekel yaitu :

  1. Pan Sandi, dikenal sebagai Mekel Jada, diberi julukan Cokorda Gunung
  2. Pan Putu (Mangku Gede), yang merupakan anak dari Mekel Jada
  3. Pan Jagera, menjadi Perbekel sampai tahun 1949
  4. Pan Riama
  5. I Wayan Sindera, sejak 1970 - 1984
  6. I Wayan Kardi
  7. I Wayan Artana, sejak 1994 -1999
  8. Pjs I Nyoman Sidikarioto, sejak 1999 - 2000
  9. I Made Widana, sejak 2000 - 2008
  10. I Wayan Susana, sejak 2008 - 2016
  11. I Ketut Sunarta, sejak 2016 - 2021
  12. I Wayan Susana, sejak 2021 - sekarang
Admin Desa 17 Mei 2024 Dibaca 844 Kali
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

38.3% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 3.121.324.600,00 Rp 1.194.977.720,63
Pendapatan 50.16%
Realisasi: Rp 672.931.775,63 Anggaran: Rp 1.341.678.000,00
Belanja 33.45%
Realisasi: Rp 522.045.945,00 Anggaran: Rp 1.560.662.300,00
Pembiayaan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 218.984.300,00
50.2% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.341.678.000,00 Rp 672.931.775,63
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 273.692.000,00 Anggaran: Rp 273.692.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.05%
Realisasi: Rp 62.233.000,00 Anggaran: Rp 326.606.000,00
Alokasi Dana Desa 49.96%
Realisasi: Rp 265.800.000,00 Anggaran: Rp 531.980.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 16.32%
Realisasi: Rp 14.100.000,00 Anggaran: Rp 86.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 45.98%
Realisasi: Rp 54.900.000,00 Anggaran: Rp 119.400.000,00
Bunga Bank 61.3%
Realisasi: Rp 2.206.775,63 Anggaran: Rp 3.600.000,00
33.5% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.560.662.300,00 Rp 522.045.945,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 43.41%
Realisasi: Rp 406.674.945,00 Anggaran: Rp 936.917.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 22.6%
Realisasi: Rp 79.438.000,00 Anggaran: Rp 351.483.300,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 10.96%
Realisasi: Rp 19.733.000,00 Anggaran: Rp 180.102.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 59.760.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 50%
Realisasi: Rp 16.200.000,00 Anggaran: Rp 32.400.000,00