You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sanda
Sanda

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Sanda Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali

SEJARAH DESA SANDA

Administrator 17 Mei 2024 Dibaca 297 Kali
SEJARAH DESA SANDA

Sanda berasal dari kata Sandek (mesandekan dalam Bahasa Bali) yang memiliki arti berhenti atau "mengaso". Pada zaman dahulu, orang-orang yang bepergian dari Tabanan atau Denpasar menuju Singaraja melewati Desa Sanda masih berjalan kaki dan memerlukan waktu kurang lebih 10 hari. Dalam perjalanan yang begitu jauh dan lama, sudah tentu memerlukan tempat "mengaso" untuk melepaskan lelah.

Tempat inilah yang sering digunakan untuk "mengaso", karena letaknya di tengah jarak antara Denpasar dan Singaraja. Karena tempat ini dikenal sebagai tempat "mengaso" (mesandekan) dan menjadi suatu desa, maka desa ini dinamakan SANDA. Dari hari ke hari, tahun ke tahun, akhirnya banyak orang yang berkubu di Sanda dan menjadi suatu lokasi permukiman, kebendesaan, dan dengan adanya Undang-Undang No.5 Tahun 1979 menjadi Desa Sanda.

Orang-orang yang pernah memimpin Desa Sanda sebagai Perbekel yaitu :

  1. Pan Sandi, dikenal sebagai Mekel Jada, diberi julukan Cokorda Gunung
  2. Pan Putu (Mangku Gede), yang merupakan anak dari Mekel Jada
  3. Pan Jagera, menjadi Perbekel sampai tahun 1949
  4. Pan Riama
  5. I Wayan Sindera, sejak 1970 - 1984
  6. I Wayan Kardi
  7. I Wayan Artana, sejak 1994 -1999
  8. Pjs I Nyoman Sidikarioto, sejak 1999 - 2000
  9. I Made Widana, sejak 2000 - 2008
  10. I Wayan Susana, sejak 2008 - 2016
  11. I Ketut Sunarta, sejak 2016 - 2021
  12. I Wayan Susana, sejak 2021 - sekarang
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 693.505.703,42 Rp 1.879.739.000,00
36.89%
Belanja
Rp 305.723.187,00 Rp 2.148.493.300,00
14.23%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 268.755.300,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 465.580.800,00 Rp 775.968.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 299.614.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 198.252.000,00 Rp 594.757.000,00
33.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 86.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 27.450.000,00 Rp 119.400.000,00
22.99%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 2.222.903,42 Rp 3.600.000,00
61.75%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 230.352.187,00 Rp 991.552.000,00
23.23%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 57.811.000,00 Rp 745.618.300,00
7.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 6.760.000,00 Rp 226.824.000,00
2.98%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 152.099.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 32.400.000,00
33.33%