
sanda.desa.id - Pemerintah Desa Sanda menggelar musyawarah pembahasan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sanda (11/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perbekel Sanda, dihadiri juga oleh Perangkat Desa, BPD, Bendesa Adat, Pekaseh Subak, Pendamping Desa, Bidan Desa, Ketua Linmas, Ketua LPM, Kepala Sekolah TK Kusuma Santi, Pendamping PKH, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sanda
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan instrumen penting dalam merencanakan dan mengelola keuangan desa. Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025 memerlukan pendekatan yang cermat dan strategis guna memastikan pembangunan desa berjalan efisien. Tahapan penyusunan Rancangan APBDes 2025 dimulai dari prakarsa pemerintah desa, di mana rancangan ini kemudian dikonsultasikan kepada masyarakat sebagai bentuk partisipasi dan transparansi.
Pemerintah Desa Sanda optimis bahwa rancangan anggaran akan mampu memenuhi kebutuhan prioritas warga sekaligus mendorong pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.
